Sistem Penjaminan Mutu
Standar Mutu Utama KBS
Standar Pendidikan
Memastikan kualitas kurikulum, proses pembelajaran, serta kompetensi lulusan agar mampu bersaing secara global.
Standar Penelitian
Mengawal kualitas dan relevansi penelitian dosen dan mahasiswa agar berdampak positif pada dunia bisnis.
Standar Pengabdian
Menjamin program pengabdian masyarakat tepat sasaran dan memberikan solusi nyata bagi lingkungan sekitar.
Siklus Penjaminan Mutu (PPEPP)
Penetapan Standar
Menetapkan standar mutu yang akan dicapai institusi sesuai dengan SN-Dikti dan kebutuhan pemangku kepentingan.
Pelaksanaan Standar
Implementasi kegiatan operasional baik akademik maupun non-akademik berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Evaluasi Pelaksanaan
Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala untuk mengevaluasi tingkat ketercapaian dan identifikasi penyimpangan.
Pengendalian & Peningkatan
Melakukan tindakan korektif jika standar tidak tercapai, serta merumuskan standar baru yang lebih tinggi secara berkelanjutan.