Excellent Standard

Mengawal Kualitas Pendidikan Berkelanjutan

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Kalpataru Business School bertugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan, dan mengembangkan standar mutu akademik maupun non-akademik secara konsisten. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan selaras dengan visi, misi, dan standar nasional pendidikan tinggi.

Pelajari Siklus Mutu

Standar Mutu Utama KBS

Standar Pendidikan

Memastikan kualitas kurikulum, proses pembelajaran, serta kompetensi lulusan agar mampu bersaing secara global.

Standar Penelitian

Mengawal kualitas dan relevansi penelitian dosen dan mahasiswa agar berdampak positif pada dunia bisnis.

Standar Pengabdian

Menjamin program pengabdian masyarakat tepat sasaran dan memberikan solusi nyata bagi lingkungan sekitar.

Siklus Penjaminan Mutu (PPEPP)

1

Penetapan Standar

Menetapkan standar mutu yang akan dicapai institusi sesuai dengan SN-Dikti dan kebutuhan pemangku kepentingan.

2

Pelaksanaan Standar

Implementasi kegiatan operasional baik akademik maupun non-akademik berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.

3

Evaluasi Pelaksanaan

Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala untuk mengevaluasi tingkat ketercapaian dan identifikasi penyimpangan.

4

Pengendalian & Peningkatan

Melakukan tindakan korektif jika standar tidak tercapai, serta merumuskan standar baru yang lebih tinggi secara berkelanjutan.